Bimbingan Konseling

Guru Bimbingan dan Konseling di SMP Negeri 34 Samarinda memiliki peran penting dalam membantu peserta didik mencapai perkembangan pribadi, belajar dan sosial.

Tugas pokok dan tanggung jawab Guru BK meliputi:

  • Memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada siswa secara individual maupun kelompok.

  • Membantu siswa mengenali potensi diri serta mengatasi permasalahan pribadi, belajar, dan sosial

  • Menyelenggarakan kegiatan pencegahan dan pengembangan karakter siswa agar menjadi pribadi yang cerdas, terampil, dan santun sesuai motto sekolah.

  • Bekerja sama dengan wali kelas, guru mata pelajaran, guru wali dan orang tua dalam mendukung keberhasilan belajar serta pembentukan sikap positif siswa.

  • Melakukan pendataan, evaluasi, dan tindak lanjut terhadap hasil layanan bimbingan yang telah diberikan.

Dengan layanan yang humanis dan profesional, Guru BK berkomitmen menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik secara menyeluruh.

Hilma, S.Pd.

Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor

Dewi Yulianti, S.Pd

Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor